Monday, December 8, 2008
Mal dan Ruang Publik yang Hilang
Saat ini kita melihat pertumbuhan mal yang begitu pesat di berbagai di kota di Indonesia. Hampir di setiap sudut di kota terdapat mal yang menjadi tempat anak-anak muda menyantap makanan, nongkrong, maupun berbelanja. Di masa krisis ekonomi ini, mal-mal tetap ramai dengan berbagai aktivitas. Ibu-ibu menjadikannya sebagai tempat belanja, bagi anak-anak dan remaja mal adalah lahan bermain. Mal telah menjadi ruang publik. Para pengelola menjadikan mal sebagai surga bagi belanja dan lahan bermain. Mal telah menggantikan sarana bermain anak-anak seperti lapangan dan taman.
Nilai-nilai sakral telah dikalahkan oleh konsumerisme dan materialisme. Berbagai mal berlomba menjadikan dirinya sebagai wahana kesenangan dan kegembiraan. Dengan demikian fungsi mal lebih dahsyat dari tempat ibadah. Mal telah menjadi pusat kegiatan manusia modern. Sayangnya, mal-mal di negeri ini dibangun tanpa ada sebuah rekayasa sosial. Pembangunannya seringkali dilaksanakan serampangan tanpa memperhatikan aspek etika, estetika, dan kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat setempat.
Mencermati fenomena ini, sejumlah pakar budaya pop menyebut mal sebagai ruang publik (public sphere) dimana terjadi komunikasi dan interaksi. Dalam kajian posmodernisme, sebagaimana dikatakan oleh Akbar S. Ahmed, mal adalah kuil manusia modern. Di dalam adalah pertukaran simbol, citra, dan makna. Dalam bahasa kajian budaya populer, mal menyebarkan citra konsumtif yang kuat. Setidaknya mal telah menjadi tempat dimana adagium, “Saya berbelanja maka saya ada,” telah menemukan maknanya. Konsumerisme tidak mengenal waktu dan tempat. Citra yang ingin dibentuk adalah kesenangan dan kebahagiaan jika anda ingin berbelanja di mal. Situasi ini dialami oleh masyarakat di pelbagai kota di Indonesia. Rasanya tak afdhol jika di sebuah kota tak ada mal. Bahkan kota-kota kecil seperti Purwakarta, Depok, Cimahi, Tangerang, Depok, Cianjur, Bogor dan Bekasi merasa perlu untuk membangun mal demi memuaskan nafsu berbelanja .
Masyarakat telah kehilangan ruang publik. Negara membisniskan ruang publik tersebut. Bahkan tak lagi tempat-tempat dimana masyarakat bisa bercengkrama dan berinteraksi dengan bebas. Privatisasi ruang publik telah terjadi. Kerjasam antara birokrasi dengan pengusaha swasta telah menyebabkan ruang publik seperti taman-taman kota, lapangan bermain, dan sebagainya menjadi tempat-tempat yang dibisniskan seperti mal, supermarket, dan pusat perbelanjaan.
Jika ditelusuri lebih lanjut, keberadaan mal telah mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia. Jika dulu warga masyarakat lebih kuat ikatan kekeluargaannya, rajin bersilaturahmi, kehidupan yang sangat harmonis, tradisi dan kebudayaan dijaga dengan kuat. Namun modernitas telah mengubah semua itu. Keberadaan mal telah mengambil hal itu. Mal memang dapat menyerap lapangan kerja. Namun nuansa budayanya telah hilang. Semuanya diakibatkan komodifikasi gaya hidup. Nuansa religi yang dijual oleh mal tak lain dan tak bukan bertujuan untuk mendapat profit sebesar-besarnya. Keceriaan masa lalu dimana anak-anak bermain gembira di kebun atau taman, telah digantikan mejeng di mal. Muda-mudi yang dulu berpantun untuk menyatakan isi hati sekarang mencari pasangan di mal-mal.
Di negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura, bukannya tak ada mal tapi pemerintah di sana menerapkan peraturan yang ketat bagi berdirinya sebuah mal. Tidak boleh serampangan dan sembarangan mendirikan mal. Pasar-pasar tradisional tetap dipertahankan tanpa harus kalah bersaing dengan mal. Pemerintah tetap menjaga nilai-nilai dan norma yang sakral seperti kesusilaan, keindahan, kekeluargaan, tradisi dan budaya, kebaikan, dan moral.
Sayangnya pemerintah-pemerintah kota di Indonesia hanya memikirkan profit yang didapat dari sebuah mal. Mereka hanya memikirkan bagaimana pajak bisa mengalir ke kas pemerintah. Namun tata kota tidak dipikirkan lebih lanjut. Keberadaan sebuah mal telah menyebabkan masalah sosial seperti kemacetan, pedagang kaki lima, pengemis, kejahatan, dan sebagainya. Keberadaan mal telah mengubah wajah kota yang tadinya tenang menjadi sangat ramai dan kumuh.
Mal dan Perubahan Tata Ruang Kota
Sebuah contoh bagaimana mal merubah wajah sebuah kota dan masyarakatnya misalnya kota Depok, Jawa Barat, sekitar 20 tahun yang lalu dirancang untuk menjadi kota pemukiman dan pendidikan. Keberadaan pusat perbelanjaan dan mal dibatasi. Pada tahun 1995 kota ini masih nyaman untuk ditinggali. Depok dahulu merupakan kawasan yang tenang untuk ditinggali. Menurut master plan, kota ini akan dijadikan pusat pendidikan.. Sejumlah perguruan tinggi dibangun di kota ini seperti Universitas Indonesia (UI). Suasana yang tenang sangat kondusif bagi mahasiswa untuk belajar dan beraktivitas. Mahasiswa-mahasiswa dari seluruh nusantara bahkan mancanegara berdatangan untuk belajar di UI dan perguruan tinggi lainnya. Namun perubahan terjadi. Pemkot Depok mengizinkan dua mal besar berdiri saling berhadap-hadapan. Akibatnya apa? Kemacetan di kota Depok kian menjadi-jadi. Berjejeran para pedagang kaki lima, restoran, dan toko-toko di sepanjang jalan Margonda telah membuat kota ini tak apik lagi. Keberadaan dua mal ini telah mengubah kota Depok sebagai kota pendidikan menjadi kota yang tak jelas lagi konsepnya. Tata ruang –yang diplesetkan menjadi tata uang- dilanggar. Sekarang kota Depok tak lagi nyaman untuk ditinggali dan tidak tenang untuk belajar.
Partisipasi Masyarakat
Sekarang sudah saatnya masyarakat dilibatkan dalam pembangunan sebuah mal. Pembangunan hal hendaknya melibatkan rekayasa sosial (social engineering) yang terpadu. Ruang publik tidak boleh hilang. Pemerintah berkewajiban membangun ruang-ruang publik seperti taman-taman kota, sarana olahraga, alun-alun, lapangan untuk bermain. Demokrasi harus dimaknai agar partisipasi politik masyarakat tumbuh. Masyarakat harus terlibat aktif dalam membangun kotanya sendiri. Sayangnya demokrasi lebih banyak didasarkan pada pertarungan kepentingan dan ideologis dari partai-partai politik. Keberadaan media sebagai sarana penyalur aspirasi masyarakat sangat diperlukan.
Pemerintah kota diharapkan mengerti dampak sosial ekonomi serta moral dari keberadaan sebuah mal. Jangan hanya memikirkan keuangan saja. Sayangnya uang menjadi lebih penting daripada kepentingan masyarakat. Anggota DPRD dan pejabat betapa mudah dirayu oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Kalangan terkait baik birokrasi, partai politik, akademisi –terutama ilmu-ilmu sosial hendaknya mulai mengkaji masalah ini. Di Eropa dan Amerika Serikat, keberadaan mal mulai ditanggapi serius. Berbagai jurnal, buku, dan teori-teori sosial bertebaran untuk mengkaji dampak sosial ekonomi dan budaya dari mal. Dengan menggunakan kacamata sosiologi, antropologi, ekonomi, ilmu administrasi dan politik, diharapkan pengembangan kota yang lebih humanis akan dapat diterapkan.
Hanvitra, penulis adalah alumnus Departemen Ilmu Politik FISIP-UI, pengamat masalah sosial kemasyarakatan
Thursday, December 4, 2008
Krisis Ekonomi dan Krisis Kemanusiaan
Krisis ekonomi dan keuangan yang melanda dunia saat ini membuat kita harus berefleksi kembali mengenai peranan ilmu ekonomi di dalam kehidupan ini. Krisis ekonomi yang dimulai dari subprime-mortgage di Amerika Serikat menjalar ke seluruh Asia dan Eropa. Presiden Yudhoyono mengibaratkan krisis ekonomi ini sebagai “tsunami” finansial terbesar setelah peristiwa “the great depression” di AS pada dekade 30-an. Peranan ekonom kembali dipertanyakan atas asumsi-asumsi dasar mereka dalam melihat perilaku ekonomi. Berbagai macam teori mengenai kebebasan individu, invisible hands, pasar bebas dan sebagainya seolah-olah tak mampu mengobati market failure. Namun persoalannya lebih mengacu kepada dari asumsi-asumsi dasar dari ilmu ekonomi yang dipelajari saat ini. Tanpa kita sadari asumsi-asumsi dasar tersebut telah mengantarkan manusia kepada krisis kemanusiaan.
Manusia diasumsikan sebagai “homo economicus” (manusia ekonomi, economic man), selalu mengejar keuntungan atau profit semata. Asumsi ini menimbulkan sifat, egois, rasional, greedy, tamak, tidak bisa mempercayai orang lain, dan materialistik Pandangan “homo economicus” ini mengabaikan manusia sebagai “homo ethicus” (manusia yang beretika), “homo socius” (manusia yang bermasyarakat), “homo culturalis” (manusia yang berbudaya), dan “homo religius dei” (manusia yang berketuhanan).
Pandangan ini melahirkan akhlak homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi manusia lainnya) konsekuensinya manusia dianggap selalu bersaing kalau perlu berkonflik dan berperang untuk mengejar kepentingan pribadinya. Pandangan ini mendominasi pemikiran kaum neo-klasik. Hubungan sosial antara sesama manusia diukur dari sisi yang menguntungkan layaknya transaksi ekonomi.
Ilmu ekonomi yang sekarang kita pelajari di sekolah-sekolah dan universitas mengacu kepada kapitalisme. Dalam hal ini berbagai unsur kehidupan manusia dijadikan sebagai komoditas. Aspek kehidupan manusia dinilai dari “utility’ atau nilai kegunaannya secara ekonomis. Pemikiran semacam juga ini menjangkiti para birokrat dan anggota parlemen kita sehingga tak heran ruang publik pun dibisniskan.
Susan Strange seorang pengamat keuangan internasional, pernah mensitir apa yang disebutnya sebagai “casino capitalism”, yang mengacu pada jual beli mata uang di pasar uang internasional. Jual beli mata uang, menurut Susan Strange tak ada bedanya dengan perjudian. Orang sering kali main tebak apakah mata uang naik dan turun. Dengan satu klik di depan komputer, keuntungan yang diraih bisa sangat besar, namun kerugian juga sedemikian besar. Tak heran, James C. Scott, seorang ilmuwan politik dari AS, pernah berujar, “Capitalism is the root of all evil (kapitalisme adalah akar segala kejahatan).”
Ilmu ekonomi pada mulanya adalah moral science. Ini berarti kegiatan ekonomi tidak terlepas dari moral, etika, dan agama. Namun sayangnya, ilmu ekonomi konvensional saat ini telah meninggalkan etika, filsafat, dan agama. Agama juga memberikan pandangan lain yakni aspek spiritualitas dan moralitas hendaknya juga menjadi pertimbangan. Materi semata tidak akan membahagiakan manusia. Adam Smith mengawalinya dengan menulis Theory of Moral Sentiments. F. J Wright dalam An Introduction to the Principles of Economics (1967), mengatakan, Economics is a positive social science, concerned with things as they are, not a normative science like Ethics, concerned with standard of behaviour, studying what those standard might be.
Tak hanya itu, ilmu ekonomi juga telah meninggalkan terlalu jauh ilmu-ilmu sosial lainnya seperti ilmu politik, antropologi, sosiologi, dan sejarah. Variabel non-ekonomi hanya dianggap sebagai variabel konstan yang tidak berubah. Padahal untuk membangun infrastruktur dan mengetahui proses produksi, distribusi, dan konsumsi dibutuhkan pemahaman menyeluruh mengenai pola hidup suatu masyarakat.
Ilmu-ilmu sosial saat ini baik ekonomi, sosiologi, antropologi, dan ilmu politik mendasarkan dirinya pandangan positivistik yang memandang gejala sesuatu yang diamati haruslah terukur dan dapat dikuantifikasi. Pandangan ini berasal dari sekularisme yang memisahkan agama dan kehidupan publik. Pandangan ini juga memisahkan antara fakta dan nilai. Akibatnya ilmu-ilmu sosial tercerabut dari ranah moral, etika, dan agama serta basis sosial kultural masyarakatnya.
Rasionalitas, egoisme, materialisme, dan keserakahan yang terlalu berlebihan mengantarkan manusia kepada krisis kemanusiaan. Krisis kemanusiaan ini berarti manusia tidak lagi mengetahui fitrahnya sebagai makhluk yang berketuhanan atau makhluk spiritual. Erich Fromm, seorang psikolog humanistik, sebagai “alienasi”, keterasingan manusia dari Tuhan, alam, dan dirinya sendiri.. Ini adalah paradoks dari modernitas. Kepuasan materi, tanpa dibimbing agama dan moralitas, tak memberikan kebahagiaan. Tak heran jika penyakit kejiwaan menjangkiti banyak orang kaya dan miskin, karena keinginannya yang terpuaskan kepada materi
Kesalahan asumsi ini adalah jika manusia selalu dilihat perilaku secara rasional. Tindakan manusia tidak sepenuhnya bisa diamati apalagi dirasionalisasikan. Memang manusia dianugerahi rasio atau akal budi. Namun tidak semua tindakan manusia bisa diukur dan diamati. Perilaku ekonomi sendiri tidak bisa seluruhnya dirasionalisasikan. Perilaku ekonomi seorang pelaku pasar belum tentu karena rasionalitas.
Suatu negara dikatakan maju jika mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun kalau kita telaah filsafat dan agama, kita akan menemukan bahwa kesejahteraan tidaklah diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB/GNP). Banyak indikator lain yang menuju kepada kesejahteraan. Ukuran kesejahteraan menjadi sangat relatif. Masyarakat pedesaan di Indonesia merasa lebih sejahtera walaupun tidak memiliki barang-barang konsumtif. Ilmu ekonomi yang bercorak kapitalistik, telah mengantarkan kita kepada degradasi kemanusiaan.
Hancurnya perekonomian dunia saat ini diakibatkan oleh semangat mencari keuntungan dengan berbagai cara oleh para spekulan. Akibatnya ekonomi negara-negara berkembang yang mengintegrasikan dirinya dengan perekonomian dunia menjadi limbung. Hal ini diakibatkan oleh pengaruh “casino capitalism” yang menjadikan perekonomian dunia laksana meja judi dengan berbagai pertaruhan dan probabilitas.
Asumsi dasar ilmu ekonomi konvensional hendaknya mulai diperbaiki. Dengan berbagai paradigma yang menyertainya, manusia janganlah dipandang sebagai makhluk yang mengejar keuntungan semata melainkan lebih dari itu, sebagai makhluk yang berbudaya, beretika, berketuhanan, dan bermasyarakat. Manusia jangan dipandang dari segi rasionalitas belaka. Banyak hal yang tidak bisa dirasionalisasikan seperti cinta, seni, dan spiritualitas. Sudah saatnya kita menggagas ilmu ekonomi yang humanistik yang mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan ketuhanan.
Hanvitra, pemerhati masalah-masalah ekonomi politik, alumnus FISIP Universitas Indonesia
Wednesday, February 6, 2008
Teologi Menulis
“Nun demi pena dan apa yang mereka tuliskan” (Surat Al-Qalam ayat 1)
Dalam Al-Qur’an yang dicintai umat Muslim terdapat
Tuhan bersumpah dengan pena untuk menunjukkan betapa bermanfaatnya tulis menulis bagi kehidupan dan peradaban manusia. Bahkan ayat pertama dari Al-Qur’an adalah perintah membaca “Iqra” atau bermakna “membacalah”. Ayat lengkapnya adalah sebagai berikut: “Bacalah dalam nama Tuhanmu yang menciptakan (Iqra bismirabbikalladzi kholaq), (2) Dia telah menciptakanmu dari segumpal daging (kholaqol insana min ‘alaq). (3) Bacalah dan Tuhan-Mu lah yang Maha Pemurah (Iqra wa rabbukal akram), (4) Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam (alladzi allama bil qolam), (5) Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (‘Allamal insana ma lam ya’lam)”. Ini membuktikan bahwa Tuhan sangat mencintai kegiatan membaca dan tulis menulis. Bahkan Tuhan mengajar manusia lewat perantaraan kegiatan membaca dan menulis. Baca tulis adalah kegiatan mencari ilmu. Sejarah membuktikan bangsa yang menguasai baca tulislah yang berhasil maju.
Hampir setiap bangsa yang mengenal baca-tulis dan tidak sekedar mengenal tapi juga mendalami, menguasai, dan memproduksi pengetahuan menjadi bangsa yang maju dan terkemuka. Jepang misalnya berhasil maju saat restorasi Meiji dengan menerjemahkan buku-buku dari Barat ke dalam bahasa Jepang. Eropa bangkit lewat penghargaan terhadap ilmu pengetahuan yang dicapai lewat kegiatan baca dan menulis. Masa renaissance menjadi masa keemasan bagi kegiatan baca tulis yang berlanjut hingga sekarang.
“Ikatlah ilmu dengan menuliskannya,” kata Imam Ali bin Abi Thalib. Kalimat itu begitu bergema dalam benak setiap penulis. Ilmu yang tidak tertuliskan akan hilang ditelan zaman. “Scripta manent verba Volant,” yang tertulis akan mengabadi yang terucap akan berlalu bersama angin, begitu sebuah pepatah dalam bahasa latin. Menulis akan mendewasakan pemikiran, diri, dan kematangan hidup kita. Yang lebih lagi tidak hanya menuliskan ilmu namun pengalaman dan hidup kita. Di situ kita memperoleh makna hidup.
“Iqra” tidak hanya diarahkan untuk membaca buku tetapi membaca “buku” kehidupan setiap manusia. “Iqra” akan membimbing kita ke arah cakrawala kehidupan yang lebih luas.
Dalam salah-sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Tinta para ulama akan ditimbang di akherat nanti dengan darah para syuhada.” Ini membuktikan besarnya perhatian Islam terhadap kegiatan tulis menulis dan membaca.
Membaca sirah Rasulullah akan membawa kita seolah-olah bertemu dengan beliau. Kita bisa mengambil nilai-nilai yang dibawa oleh Rasulullah. Dengan demikian intisari Islam bisa terjaga dengan baik. Demikian juga dengan fatwa-fatwa para ulama dan ajaran mereka yang tidak lapuk oleh hujan. Kitab Ihya Ulumuddin yang ditulis oleh Imam Ghazali hari ini masih dibaca oleh orang padahal buku itu ditulis beratus-ratus tahun yang lalu. Begitu juga dengan kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd yang menjadi bacaan wajib di pesantren-pesantren. Banyak ulama-ulama, filosof muslim, dan cendekiawan muslim yang bisa disebutkan di sini. Al-Farabi, Ibnu Araby, Ibn Miskawaih, Al-Khawarizmi, Ibnu Haytsam, dan lain sebagainya. Mereka mewariskan pengetahuan mereka lewat buku-buku yang masih dibaca orang sampai saat ini.
Menulis adalah salah-satu amal shaleh yang dikembangkan dan dilestarikan. Amerika Serikat saja menerbitkan banyak buku sehingga mereka mampu mendominasi dunia dengan pikiran-pikiran mereka. Sudah selayaknya kita meniru mereka dalam hal-hal positif bukan yang negatif.
Tentu saja kegiatan menulis tidak hanya dalam buku tetapi juga bisa di internet, web, Koran, majalah, dan sebagainya. Menulis tidak hanya berbentuk buku atau ilmu, namun bisa menulis dalam bentuk artikel koran, majalah, dan bulletin. Hampir di setiap masjid di republic ini terdapat bulletin Jumat sebagai sarana untuk mengingatkan kebajikan bagi umat.
Di Indonesia kita banyak mengenal intelektual muslim yang banyak menulis artikel dan menerbitkan. Tokoh-tokoh Islam seperti Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, Jalaluddin Rakhmat, Ulil Abshar Abdalla, Masdar F. Mas’udi, Yusril Ihza Mahendra, Deliar Noer, sampai penulis-penulis muda ramai-ramai menulis buku dan beragam artikel mengenai pemikiran mereka tentang Islam di Indonesia dan dunia. Karya-karya mereka merupakan suatu sumbangan besar bagi peradaban Islam dan komunitas Islam. Karya-karya mereka telah mencerahkan banyak orang dan membuat manusia untuk berpikir. Sudah seharusnya kita menghargai karya-karya mereka. Karya-karya mereka mewarnai khazanah peradaban Islam.
Karya-karya mereka telah mencerdaskan umat dan membangunkan umat Islam dari tidur panjang akibat kejumudan dan kebodohan serta keterbelakangan. Amat besar sumbangsih mereka bagi perkembangan dunia ilmu dan intelektualisme Islam di Indonesia. Karya-karya mereka patut diacungi jempol akibat kecermelangan pemikiran mereka.
Problemnya menulis belum menjadi suatu kebiasaan bagi masyarakat
Namun tampaknya kita harus bersyukur dengan reformasi yang digulirkan mahasiswa. Pasca
Pendidikan kita terasa monoton, tidak menghasilkan kreativitas, militeristik, dan sedikit chauvinistic. Pendidikan kita –pada masa Orde Baru- terkesan kaku dan tidak membiarkan pemikiran siswa berkembang. Itulah sebabnya system pendidikan
Ziauddin Sardar seorang futurolog muslim menulis dalam bukunya “Kembali ke Masa Depan : Syariat sebagai Metodologi Pemecahan Masalah” bahwa istilah ulama pada masa awal-awal kemunculan Islam bukan hanya ditujukan bagi mereka yang menguasai ilmu agama saja tetapi juga ilmu-ilmu umum. Malahan dalam Islam tidak dikenal pendikotomian ilmu umum dan agama. Islam adalah rahmatan lil alamin. Bahkan filsafat Yunani yang tadinya sudah dibuang dan diharamkan oleh dunia Kristen pada abad pertengahan diterima oleh ilmuwan-ilmuwan Islam.
Konsep ‘ilm atau ilmu bukan hanya berarti ilmu agama melainkan segenap pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada manusia lewat berbagai macam perantaraan antara lain melalui buku-buku dan proses belajar lewat alam. Ziauddin Sardar menuturkan bahwa para ulama mereduksi konsep ‘ilm hanya pada ilmu agama saja. Akibatnya hanya segelintir saja yang mengerti. Peradaban Islam yang tadinya luas dan terbuka tiba-tiba saja menjadi sempit dan tertutup. Hal ini dikarenakan konsep ‘ilm dalam Al-Qur’an hanya dimaknai hanya berupa ilmu pengetahuan agama saja. Untuk meneguhkan kekuasaannya ilmu hanya bisa diakses oleh mereka yang mempunyai latar belakang agama saja. Hal ini menurut Sardar telah mengakibatkan kemunduran dalam dunia Islam.
Islam mengalami kemunduran akibat tertutupnya akses pengetahuan hanya bagi mereka yang bergelar ulama khususnya fikih. Padahal ulama dahulu dipandang bukan hanya bagi mereka yang mempunyai ilmu agama saja melainkan juga ilmu-ilmu umum. Pengertian ulama telah direduksi sedemikian rupa. Padahal pengetahuan, kata Sardar, haruslah bisa diakses oleh berbagai lapisan dalam masyarakat.
Dalam suatu ayat dalam Al-Qur’an, Tuhan mengatakan jika seluruh lautan dijadikan tinta untuk menuliskan ilmu pengetahuan maka tidak akan habis walaupun ditambah sejumlah lautan lagi. Ini berarti betapa luas dan bermaknanya kalam-kalam Tuhan. Manusia diminta oleh Tuhan untuk menyingkap makna-makna dari firman Tuhan lewat proses berpikir (tafakkur. Hanya ulul albab adalah mukmin yang sejati yang memulai proses pencarian imannya lewat proses tafakkur, perenungan, hingga akhirnya mereproduksi pengetahuan yang baru.
Membaca adalah proses kreatif bukan proses yang statis. Manusia berpikir karena membaca dan bukan bercerita. Menulis merupakan satu bentuk berpikir. Menurut Sardar, ‘ilm merupakan tenaga penggerak utama kebudayaan Islam. Sardar menulis:
‘Ilm berarti lebih dari sekedar pengetahuan. Di dalamnya terkandung gagasan tentang komunikasi: ‘ilm tidak bisa menjadi monopoli kelas, kelompok, atau jenis kelamin tertentu. Ia harus bisa diakses secara bebas oleh semua anggota masyarakat. Jadi, komunikasi pengetahuan, gagasan, dan informasi dalam segenap aktivitas manusia merupakan bagian integral dari konsel ‘ilm. Dengan demikian, ‘ilm merupakan pengetahuan dan juga segala bentuk komunikasi pengetahuan. Ia merupakan upaya mencari pengetahuan, dan kebijaksanaan yang berkelindan menjadi satu. Dengan kata lain ‘ilm merupakan tenaga penggerak utama budaya Islam.
Pena menurut Sardar adakah lambang dari piranti komunikasi. Pena mengungkapkan gagasan dari komunikasi. Ia bukan saja simbol bagi ketrampilan menulis, tapi juga simbol penyampaian ilmu dengan berbagai sarana dan teknologi. Pena –sebagai simbol komunikasi- merupakan alat untuk memenuhi seruan Al-Qur’an kepada komunitas muslim untuk “membaca”. Membaca ini mengandung pengertian luas tidak hanya membaca buku, tetapi membaca perjalanan umat manusia, gejala alam semesta, dan diri sendiri.
Al-Quran mengatakan bahwa baik tindakan membaca ataupun menggunakan pena terkait dengan “apa yang tidak diketahui (manusia)”. Ungkapan ini mengandung gagasan tentang pengetahuan yang belum ditemukan dan segala hal yang belum diketahui oleh seseorang. Jadi ayat-ayat di atas mengungkapkan pesan tentang gagasan seputar penelitian dan pengetahuan akumulatif. Penelitian dan penemuan dinilai penting dalam rangka membaca –meminjam istilah Al-Qur’an- ayat-ayat (tanda-tanda) kebesaran Tuhan”, dan kemampuan berkomunikasi serta menyampaikan pikiran, pengalaman,dan pemahaman, dengan alat tulis, dari generasi ke generasi, dan dari satu lingkungan budaya ke lingkungan budaya lainnya, dipandang sangat penting jika setiap manusia ingin memetik manfaat yang berkesinambungan. Ayat-ayat pertama Al-Qur’an telah meletakkan fondasi bagi sebuah budaya dan masyarakat yang dibangun di atas budaya membaca dan menulis, penelitian dan seni tulis, serta penyampaian dan penyebaran pengetahuan dan informasi. Setiap masyarakat yang tidak memperlihatkan karakteristik tersebut tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat yang menjunjung cita-cita Islam.
Pernyataan Ziauddin Sardar menyadarkan betapa pentingnya kegiatan menulis dan membaca bagi kelangsungan suatu peradaban. Mengutip perkatan Khaled M. Abou El-Fadhl peradaban Islam dibangun melalui buku-buku. Kita bisa mengetahui risalah orang-orang terdahulu melalui warisan mereka yang berharga: buku-buku. Umat Islam mungkin lupa bahwa pesan Islam bermula dari sebuah buku, Al-Qur’an yang mengajarkan kebijaksanaan dan visi moral yang luar biasa.
Salah-satu problem dalam dunia Islam adalah masalah otoritas ulama. Ulama dianggap sebagai kelompok elit yang memiliki akses kepada pengetahuan Islam. Padahal ulama tidak hanya mereka yang mengetahui ilmu-ilmu yang lain seperti ilmu-ilmu alam, filsafat, dan sosial. Menurut Sardar, usaha mengkotakkan ulama dan intelektual serta cendekiawan merupakan kemunduran luar biasa dalam Islam. Agama dikotakkan secara ekslusif menjadi milik kelompok tertentu saja. Padahal pengetahuan dalam Islam harus bisa diakses oleh siapapun. Bahkan Islam adalah agama yang mewajibkan umatnya untuk belajar dari bayi hingga mati. Seorang ulama bukan hanya mengetahui mengenai hokum-hukum agama tetapi juga harus mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas.
Esai ini saya tutup dengan menekankan penting kegiatan menulis bagi kelangsungan peradaban. Bagi peradaban Islam , untuk menghidupkannya lagi perlu dengan penghidupan kebudayaan Islam. Bukannya ini kembali ke masa lalu tetapi bagaimana kita bisa mengambil hikmah yang terbaik di masa lalu dengan kecemerlangan untuk masa depan.
Hanvitra
Esais
Rujukan
- Al-Qur’an al-Karim
- Ziauddin Sardar,” Kembali ke Masa Depan: Syariat sebagai Metodologi Pemecahan Masalah,” Penerbit Serambi, 2004.
- Khaled M. Abou El-Fadl, “Musyawarah Buku: Menyusuri Keindahan Islam dari Kitab ke kitab,” Penerbit Serambi, 2002.
Saturday, December 22, 2007
Agenda "Washington Consensus" dalam Perekonomian Kita
Aktor-aktor ekonomi suatu negara (pengusaha, bankir, industrialis, ekonom, pedagang) biasanya mempunyai kepentingan untuk mengatur jalannya politik suatu bangsa. Begitu juga dalam politik internasional (international politics) dipengaruhi oleh dinamika ekonomi internasional. Peperangan tak jarang dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi suatu negara. Sebagai contoh, invasi Amerika Serikat(AS) ke Irak tak lain dan tak bukan karena kepentingan AS untuk mengeruk sumber daya alam (minyak) untuk memenuhi kebutuhan energi yang berperan penting bagi jalannya ekonomi AS. Keputusan AS untuk menyerang Irak juga dipengaruhi oleh lobi-lobi perusahaan-perusahaan multinasional (multinational corporation, MNC) yang ingin menguasai tambang minyak di Irak, seperti Halliburton, Unocal, Caltex, dan lain-lain
Agenda “Washington Consensus”
Agenda Washington Consensus digariskan oleh penguasa ekonomi global saat ini yakni IMF, Bank Dunia, dan Departemen Keuangan AS. Agenda ini berupa sejumlah kebijakan yang ingin dipaksakan kepada negara-negara berkembang yang berhutang kepada IMF, Bank Dunia, dan pemerintah. Agenda “Washington Consensus” adalah privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi. IMF, Bank Dunia, dan pemerintah ingin membuka pasar suatu negara. Kebijakan ini berusaha menekankan pada liberalisasi pada sektor keuangan dan perbankan maupun sektor ekonomi riil. Kebijakan ini ingin menguasai sektor-sektor perekonomian suatu bangsa dengan cara privatisasi yakni penjualan aset-aset pemerintah kepada sektor swasta. Tidak ada lagi perusahaan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak. Proyek-proyek listrik, air, minyak nantinya akan diserahkan kepada sektor swasta. Pemerintah diminta melepaskan aset-aset negara untuk dijual ke pihak asing atau swasta. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diprivatisasikan atau dijual kepada pihak diswastakan. Keberadaan perusahaan negara menurut agenda “Washington Consensus” hanya akan mengakibatkan inefisiensi.
Proteksi terhadap komoditas tertentu dihapus. Semuanya tertuang dalam bentuk Letter of Intent (LoI) antara IMF dan negara yang bersangkutan. Sedangkan deregulasi berarti pembebasan peraturan yang mengancam pihak-pihak asing untuk melakukan investasi di suatu negara.
Agenda “Washington Consensus” inilah yang masuk agenda perekonomian. Pemerintah sudah melakukan privatisasi terhadap beberapa perusahaan negara seperti bank-bank milik pemerintah.
Agenda “Washington Consensus” inilah yang dipaksaikan kepada negara-negara berkembang yang berhutang kepada IMF dan Bank Dunia. Privatisasi ini terjadi di segala bidang, seperti pendidikan, sumber daya alam, air, dan pangan. Tujuan dari Washington Consensus menciptakan pasar seluas-luasnya demi kepentingan negara-negara kapitalis tersebut. @
Wednesday, December 19, 2007
Aku dan Buku
Berbicara mengenai buku berarti banyak buat saya karena seluruh perjalanan hidup saya tidak lepas dari benda satu ini. Pergumulan saya dengan buku pertama kali terjadi lewat buku-buku yang saya baca di sebuah toko buku di ibukota propinsi Jawa Tengah, Semarang. Setiap malam minggu saya rajin menyambangi toko buku itu dengan bersepeda dari rumah induk semang saya ke dekat alun-alun kota Semarang. Di sanalah toko buku “Gunung Merbabu” itu berada. Waktu saya lagi gandrung-gandrungnya membaca buku agama sehingga saya ingin masuk pesantren. Namun sayangnya orang-tua saya tak membolehkan saya tinggal jauh dari mereka.
Saya ingat buku yang pertama kali saya baca adalah mengenai surga dan neraka. Kalau tidak salah judulnya “Neraka tidak kekal” karangan seorang penulis Arab. Buku mempengaruhi saya betul. Saya sering membaca buku-buku agama karena saya begitu tertarik pada Islam. Apalagi di sekolah saya setiap minggu diadakan pengajian sehingga menambah ketertarikan saya pada agama.
Keinginan saya akhirnya terpenuhi karena saat pindah ke Bogor saya dititipkan pada sebuah pesantren sambil belajar di sekolah negeri (SMUN 1 Bogor). Waktu itu saya begitu bangga berhasil masuk sekolah favorit di salah-sebuah kota terkenal di Jawa Barat yang mana gerakan Islamnya cukup terkemuka.
Unit kegiatan kerohanian Islam di SMUN 1 Bogor berkembang dengan cukup baik. Di SMUN 1 ini terdapat perpustakaan Dewan Kerja Musholla (DKM) Ar-Rahmah yang memuat banyak buku Islam. Memang sebagian besar terbitan Gema Insani Press dengan tema-tema mengenai pergerakan Islam. Namun di sanalah saya memuaskan nafsu membaca saya. Di sanalah pula saya mulai memahami dakwah dan gerakan Islam. Berbagai buku mengenai pergerakan Islam saya lahap dengan nikmat. Nama Yusuf Qordhowi, KH. Didin Hafiduddin, Anwar Jundi, Fathi Yakan, Ahmad Deedat, dan sebagainya telah saya kuasai dengan baik. Waktu itu belum terpikirkan oleh saya nama-nama seperti Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, Amien Rais, apalagi Ulil Abshar Abdalla. Saya ingat buku yang sangat mempengaruhi saya adalah buku-bukunya Kang Jalal alias Jalaluddin Rakhmat. Dua bukunya saya lahap habis “Islam Aktual: Ceramah-ceramah di Kampus” dan “Islam Komunikatif” keduanya terbitan Mizan. Waktu itu nama Mizan masih kalah dengan Gema Insani Press (GIP). Terbitan Mizan kebanyakan buku-buku bermutu. Keaktifan saya di DKM mengantarkan saya pada dunia literasi Islam. Saat kelas 3 SMU, saya membeli bukunya Ali Syariati yang berjudul “Islam antara Humanisme Sekuler dan Marxisme”. Pada usia yang cukup muda saya sudah berkenalan dengan Ali Syariati seorang intelektual muda Iran yang mempelopori revolusi Islam Iran.
Buku “Islam Peradaban Masa Depan” karangan Yusuf Qordhowi juga mempengaruhi cara pandang saya mengenai berbagai masalah keislaman. Saya sudah mulai menapaki jalan pergerakan Islam. Namun buku-buku yang sangat mempengaruhi saya adalah “Islam Aktual” dan “Islam Komunikatif”-nya kang Jalal. Kang Jalal menulis buku itu dengan apik. Saya begitu tersihir ketika membaca buku tersebut. Kedua buku inilah yang kemudian mempengaruhi cara pandang saya mengenai masalah-masalah keislaman, keindonesiaan, sosial, dan politik. Gaya menulisnya menarik dan tata bahasanya cukup lugas, ringkas, namun bermakna. Di situlah saya mulai mengenal apa arti “Syiah”, “Sunni”, “Arab”, “Islam”, “Timur Tengah”, “Eropa”, “filsafat”, “sosialisme”, “kapitalisme”, dan “sekulerisme”. Semuanya konstruksi berpikir yang terbentuk lewat buku dan tulisan.
Dalam buku itu, Kang Jalal mengatakan bahwa Al-Qur’an lebih banyak berbicara mengenai isu-isu sosial ketimbang ibadah mahdoh atau hubungan vertikal langsung ke Tuhan. Jika dikalkulasi muatan sosial politik Al-Qur’an dengan muatan ibadah mahdohnya berbanding 80:20. Artinya lebih banyak muatan sosial politiknya ketimbang ritualitasnya. Buku “Islam Aktual” berisi tentang ceramah-ceramah Kang Jalal di kampus-kampus, sedangkan “Islam Komunikatif” memuat berbagai artikel Kang Jalal di berbagai media. Saya begitu terpesona dengan gaya bahasa Kang Jalal dan cara Kang Jalal menuliskannya ,menurut saya, begitu hidup, renyah, dan “bergizi” tinggi.
Kegandrungan saya terhadap buku berlanjut ke tingkat perguruan tinggi. Ketika saya kuliah di Jurusan Ilmu Politik FISIP-UI, kegandrungan saya terhadap buku mulai menjadi-jadi. Saya merasakan “ekstase intelektual” yang luar biasa. Di perguruan tinggilah, saya mengekplorasi lebih banyak buku-buku dari berbagai macam penulis dan bidang ilmu. Di sinilah saya mulai mengenal tokoh-tokoh seperti Nurcholish Madjid, Emha Ainun Nadjib, Abdurrahman Wahid, Ulil Abshar Abdalla, Amien Rais, Miranda Risang Ayu, Ratna Megawangi, dan tokoh-tokoh terkemuka dari luar negeri seperti Fazlur Rahman, Ismail Al-Faruqi, Nawal El-Sadawi, Nagouib Mahfouz, Anthony Giddens, Adam Smith, dan lain sebagainya.
Saya mengalami “orgasme intelektual” dengan “klimaksnya” pada tahun keempat dan tahun kelima saya kuliah. Keaktifan saya di PMII, HMI, majalah kampus, sampai di Forum Studi Islam (FSI) mempertajam kecintaan saya terhadap buku. Buku adalah “sarana pencerahan” bagi saya yang bodoh ini. Buku adalah sarana keluar bagi saya dari kekalutan hidup. Buku adalah wahana bagi saya untuk keluar dari kepompong keterbatasan diri saya.
Ketika saya membaca buku tentang NU seolah-olah saya terlibat dalam pergerakannya. Padahal saya tak punya kultur NU. Ketika saya membaca buku tentang Muhammadiyyah seolah-olah saya memahami kultur Muhammadiyah dan persoalannya. Belum lagi buku-buku tentang politik, ekonomi (yang agak sukar saya pahami karena banyak hitungannya), sastra, budaya, dan filsafat. Seolah-olah saya menguasai semuanya. Begitu besar jasa buku atau penulis buku dalam membebaskan saya dari kebodohan dan kekakuan berpikir. Seolah-olah saya sudah memahami isi dunia.
Buku adalah “cyberspace” (ruang maya) pertama sebelum lahirnya komputer dan internet. Buku adalah sarana yang menghubungkan kita dengan masa lalu. Buku membuat kita berpikir tentang masa depan. Tak heran Al-Qur’an selalu menyuruh kita untuk “Iqra’”, membacalah, atau menurut KH. Quraish Shihab “mengumpulkan makna”. ***
Perpustakaan di samping Masjid
Berbagai majalah terbitan ibukota ada di masjid itu. Saat sejumlah inyiak-inyiak duduk sambil merokok di beranda masjid, saya dengan tekun membaca sejumlah buku-buku Islam dan Minangkabau.
Yang saya coba ingat terdapat beberapa buku cerita berlatarbelakang adat Minangkabau. Buku-buku itu saya lahap dengan nikmatnya. Bagi saya proses intelektual itu bagaikan menikmati kopi yang begitu harumnya di pagi.
Buku-buku itulah yang mengenalkan pada proses perjuangan masyarakat Minangkabau dalam berdakwah dan menegakkan ajaran Islam. Namun masyarakat Minangkabau tak mau kehilangan akar tradisinya sebagai “urang awak.” Sejumlah tradisi yang baik dipelihara sedangkan tradisi yang buruk dibuang jauh-jauh. Perkawinan adat dan agama ini sangat menarik sehingga muncullah ungkapan “Adat basandi Syara, Syara basandi Kitabullah.”
Saya sadar perpustakaan itulah yang membangunkan saya akan ilmu-ilmu keislaman. Perpustakaan itulah yang juga mengajarkan saya pada pengetahuan adat dan budaya Minangkabau. Kelak kemudian hari pengetahuan itu sangat berguna bagi saya karena tak lama kemudian saya harus pindah ke sebuah kota yang begitu jauh dari kampung halaman.
Bertahun-tahun saya meninggalkan Sumatra Barat, tiba-tiba terdengar kabar bahwa masjid Al-Mubarak akan direnovasi. Saya sangat bergembira. Akan tetapi perpustakaan kecil sudah dihapuskan. Tak ada ruang membaca. Padahal membaca adalah proses kreatif.
Proses membaca akan mengantarkan kita pada ilmu pengetahuan. Sebagai muslim, membaca juga adalah sebuah proses yang sangat diajarkan Al-Qur’an. Iqra’ bismikalladzi kholaq, kholaqa al-insana min ‘alaq, iqra’ wa rabbukalakram, alladzi allamal insana ma lam ya’lam. (Bacalah dengan Nama Tuhanmu yang menciptakan, Yang menciptakan manusia dari segumpal darah, bacalah demi Tuhanmu yang Mulia, yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya).
Sebagai seorang muslim, tak kita boleh bodoh. Orang bodoh sangat gampang dibodohi orang lain. Falsafah Minangkabau mengatakan “Alam berkembang jadikan guru.” Artinya alam dapat kita pelajari untuk memakmurkan bumi. Membaca adalah proses menjadi pintar. Hanya orang-orang yang pintar dapat mengelola bumi sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis. @